|
| PTS penyelenggara Kelas Karyawan terkait, sebagaimana rekapitulasi di bawah ini. ➪ TERAKREDITASI ➪ Pendaftaran Mhs dilaksanakan SETIAP SEMESTER |
|
| Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Kuliah Daring / Online) Semester Ganjil 2024/2025 ☞ Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik, D1, D2 atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program Sarjana atau pindah program studi. ☞ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2 atau sederajat; melanjutkan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah konsentrasi. ☞ Ditujukan alumnus/lulusan Sarjana atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2, MM, MH, MPd, dsb.).
⊘ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ⊘ | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ⊘ | Pendaftaran dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
- via Internet (Pendaftaran online).
- via POS, Fax., Telepon, surat.
- langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Syarat Calon Mahasiswa/i, Prosedur & Schedule Pendaftaran, Seluruh Resume, Uang Kuliah & Cara Mengangsur. |
Keterangan: BL = Blended Learning KO = Kuliah Online |
Sebagai wujud melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Kuliah Daring / Online) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 (Pascasarjana) pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta ini
Sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama karyawan / person yang bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (dana) terbatas.
Juga sesuai amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (dana) calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Peta dan Lokasi di masing-masing Lembaga Perguruan Tinggi ini Penyelenggara Kelas Karyawan (Kuliah Daring / Online) Klik ini untuk memperbesar peta. |
| | Selama ini mhs yang telah kerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama sesama mhs yang telah kerja (sbg pekerja, penjual, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan sebagainya).
Para mhs ini sepanjang masa menyatukan diri serta saling membantu memutuskan pemecahan problematik masing2. Baik problematik dalam hal karier, akademik, finansial/dana, maupun problematik lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Cerdas
Bagi masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan di dalam menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Kuliah Daring / Online) / Kelas Karyawan (Kuliah Daring / Online) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Kuliah Daring / Online) / Kelas Karyawan (Kuliah Daring / Online) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan menaikkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S2) di lembaga perguruan tinggi ini. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Mhs yang kerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta berbobot / kualitas tinggi dengan memadukan Kelas Karyawan (Kuliah Daring / Online) dan Program Kelas Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Kuliah Daring / Online), karena telah memenuhi prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn asas serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh kebutuhan dunia karier.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Kuliah Daring / Online) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) terkait di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Biaya pendidikan Kelas Karyawan (PKK, Program Kelas Karyawan) ini bisa dicicil per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Perguruan Tinggi Swasta yang telah diseleksi & diakreditasi; penyelenggara P2K/PKK ini, di samping punya masyarakat yang sepanjang masa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Terutama membantu mahasiswa dalam hal membayar dana pendidikannya.
Kendatipun begitu, PTS-PTS yang telah diseleksi & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa dalam hal membayar dana pendidikannya dengan memberikan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit berdasarkan kesanggupan calon mhs.Cara lain dalam hal membantu dana pendidikannya, beberapa PTS memberikan beasiswa studi langsung kepada mhs yang betul2 mempunyai kesukaran finansial/dana.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing lembaga perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | MIA FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| MM UNKRIS Jakarta | Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S2.
| MM STIE ABI Surabaya | Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S2.
| S2 UNKRIS Jakarta | Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Manajemen. Rp 2.850.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Hukum Rp 2.250.000 untuk melanjutkan ke S2 Ilmu Administrasi Rp 2.350.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Teknik.
| MIA UNKRIS Jakarta | Rp 2.250.000 untuk melanjutkan ke S2 Ilmu Administrasi Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Manajemen. Rp 2.850.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Hukum Rp 2.350.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Teknik.
| Universitas Muhammadiyah Jakarta | Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
| STIE IGI Jakarta | Rp 400.000 untuk melanjutkan ke Program S1 P2K dan Reguler. Rp 525.000 untuk melanjutkan ke S2.
| FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| UNISA Kuningan Jawa Barat | Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 850.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 900.000 untuk melanjutkan ke S2.
| Universitas Mitra Bangsa | Rp 525.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 675.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Manajemen Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2.
| STIE GICI Jatiwaringin | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 - STIE Gici Jatiwaringin Jakarta Rp 830.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Karyawan STIE Gici Cibitung Bekasi Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Online STIE Gici Cibitung Bekasi Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Karyawan STIE Gici Depok Rp 650.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Online STIE Gici Depok Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 - STIE Gici Bogor Rp 1.225.000 untuk melanjutkan ke S2 - STIE Gici Depok dan Bogor Rp 1.175.000 untuk melanjutkan ke S2 - STIE Gici Jatiwaringin dan Bekasi
| STIE GICI Business School Bogor | Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 - STIE Gici Jatiwaringin Jakarta Rp 830.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Karyawan STIE Gici Cibitung Bekasi Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Online STIE Gici Cibitung Bekasi Rp 825.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Karyawan STIE Gici Depok Rp 825.000 untuk melanjutkan ke S1 - Kelas Online STIE Gici Depok Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 - STIE Gici Bogor Rp 1.225.000 untuk melanjutkan ke S2 - STIE Gici Depok dan Bogor Rp 1.175.000 untuk melanjutkan ke S2 - STIE Gici Jatiwaringin dan Bekasi
| MM UNHI Denpasar | Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S2 Manajemen Rp 1.300.000 untuk melanjutkan ke S2 Pendidikan Agama Hindu dan Ilmu Agama dan Kebudayaan
| MA UNHI Denpasar | Rp 1.300.000 untuk melanjutkan ke S2 Ilmu Agama dan Kebudayaan Rp 1.300.000 untuk melanjutkan ke S2 Pendidikan Agama Hindu Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S2 Manajemen
| UNSURYA Jakarta | Rp 700.000 melanjutkan ke S1 - Sistem Informasi Rp 750.000 melanjutkan ke S1 - Manajemen, Akuntansi, Hukum Rp 800.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Industri Rp 850.000 melanjutkan ke S1 - Teknik Elektro Rp 1.025.000 melanjutkan ke S2 Rp 600.000 melanjutkan ke D3 - Manajemen Informatika
| . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | Alumnus/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Kuliah Daring / Online) maupun Program Kelas Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
| Pilih | | | |
|